Dana BLM-PNPM tahap 1 di BKM Kebon Rojo
Bangunsari Ponorogo, telah dialokasikan di titik-titik rawan kemiskinan
berdasarkan Pemetaan Swadaya (PS). Data penerima manfaat dana BLM-PNPM tahap 1
adalah sebagai berikut:
1.
Wiji Lestari, RT 02 RW 09 berupa dana untuk
plesterisasi rumah.
2.
Torejo, RT 01 RW 08 berupa dana untuk
pembuatan jamban.
3.
Patmo, RT 01 RW 06 berupa dana untuk rehap
atap rumah.
4.
Karni, RT 03 RW 07 berupa dana untuk pembuatan
jamban.
5.
Suyati, RT 01 RW 04 berupa dana untuk rehab
rumah.
6.
Yohana, RT 01 RW 02 berupa dana untuk rehab
atap rumah.
7.
Yahmun, RT 01 RW 04 berupa dana untuk resapan
air.
8.
Kamari, RT 03 RW 09 berupa dana untuk
pembuatan jamban.
9.
Suparno, RT 03 RW 03 berupa dana untuk
pembuatan jamban.
10.
Slamet, RT 02 RW 04 berupa dana untuk
pembuatan jamban.
Para penerima manfaat tersebut di atas
merupakan para warga miskin yang termasuk dalam kategori Indikator kemiskinan menurut Bappenas (2006) yaitu terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya akses
dan rendahnya mutu layanan kesehatan, terbatasnya akses dan rendahnya mutu
layanan pendidikan, terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, terbatasnya
akses layanan perumahan dan sanitasi, terbatasnya akses terhadap air bersih,
lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah, memburuknya kondisi
lingkungan hidup dan sumberdaya alam, lemahnya jaminan rasa aman, lemahnya
partisipasi, dan besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya
tanggungan keluarga.
Terkait dengan proses pelaksanaan
program BLM-PNPM tahap 1, ketika tulisan ini dimuat sudah memasuki 90%
finishing. Berarti tinggal penyusunan LPJ yang melibatkan Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana program tiap titik lokasi. Program ini
diharapkan dapat mewujudkan aspirasi masyarakat bawah yang memang secara riil
membutuhkan bantuan guna menambah kelayakan kehidupan mereka. Semoga ke depan
nanti, masyarakat semakin sejahtera dan semakin baik kehidupan mereka.
.jpg)